Selasa, 21 April 2026

Kang Lepi Selesaikan Reses, Perjuangkan 3 Aspirasi Utama Masyarakat

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Senin, 22 September 2025 | 10:57 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, melaksanakan reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.
RESES: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, melaksanakan reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

"Sehingga aspirasi tenaga pendidik maupun tenaga teknis dapat terakomodasi tanpa mengorbankan hak-hak dasar mereka," pungkasnya.

Sesuai ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota juncto Pasal 205 ayat (1) Tata Tertib DPRD, maka setiap aspirasi masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.

Halaman:

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X