FAJARSUKABUMI - Beredar video di media sosial (medsos) yang menunjukkan adanya aktivitas pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit menggunakan truk di jalanan Provinsi Aceh.
Dalam unggahan Instagram @jakarta.keras, pada Jumat, 12 Desember 2025, terlihat sejumlah truk yang berbondong-bondong melewati jalanan Aceh.
Hal tersebut menuai kecaman keras oleh sebagian kalangan, lantaran terjadi di tengah derita warga yang baru saja dilanda bencana banjir bandang pada akhir November 2025 lalu.
Baca Juga: PKK Sukabumi Tekankan Peran Strategis PAUD dalam Bentuk Karakter Anak
"Rumah kami masih berlumpur, bisnis kalian tetap berjalan," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Selain itu, akun tersebut turut mengkritik para oknum yang dinilai telah mengeruk ratusan ribu hektar hutan di Aceh, sekaligus diduga melakukan aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Terlebih, minimnya daerah resapan air disinyalir menjadi faktor kunci atas bencana banjir bandang yang melanda Tanah Rencong.
Baca Juga: Empat Pejabat Eselon IIb Sukabumi Dilantik, Ini Nama-Namanya
"Sebaiknya kalau konvoi membawa bantuan untuk warga saja," tulis akun tersebut.
Berkaca dari hal itu, sebagian pihak kini mulai menggencarkan desakan ke Kementerian Kehutanan RI untuk menindak aktivitas ilegal di daerah rawan bencana.
Desakan Cabut Izin Usaha Kelapa Sawit
Secara terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) telah mengidentifikasi perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai mencapai 889.125 hektar.