pemerintahan

Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta, Begini Rincian dan Fasilitasnya

Kamis, 9 Januari 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi ibadah Haji (Foto Pendeglang News)

Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun 2025, yang terdiri dari 201.063 jamaah haji reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jamaah haji khusus.

Rincian Komponen Biaya Haji

Secara rinci, biaya yang dibebankan kepada jamaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2025 adalah Rp55.4 juta per orang.

Ini merupakan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan usulan awal yang sebesar Rp65 juta.

Sisanya, sekitar Rp33,9 juta, akan ditanggung oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji.

Beberapa komponen biaya haji pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:

- Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp33.100.000
- Akomodasi di Makkah: Rp14.775.478
- Akomodasi di Madinah: Rp4.517.720
- Biaya hidup selama di Tanah Suci: Rp3.200.002

"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Kami berharap ini dapat semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ibadah haji," ujar Abdul Wachid, Ketua Panja Haji dan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra kepada media.

Potensi Penurunan Lebih Lanjut

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, juga menekankan bahwa masih ada kemungkinan untuk menurunkan angka Bipih lebih lanjut, yang saat ini telah berada di bawah Rp55 juta.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menekan biaya haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Fokus pada Jamaah dan Pelayanan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa meskipun biaya haji tahun 2025 semestinya mengalami kenaikan karena adanya faktor belanja di Arab Saudi dan penguatan nilai tukar dolar, pemerintah berhasil melakukan penyesuaian yang tidak mengurangi standar pelayanan.

Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan jamaah dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB