pemerintahan

Sistem Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani: Kepada Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf

Sabtu, 25 Januari 2025 | 18:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Foto Instagram com/smindrawati)

Sistem baru dengan Coretax ini diharapkan mampu membuat wajib pajak lebih mudah dalam pengelolaan pajak dan mengurangi pengemplangan pajak.

Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB