FAJARSUKABUMI- Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran kementerian dan lembaga semakin jelas arahnya.
Sementara sebagian besar lembaga harus menyesuaikan dengan pemangkasan anggaran, instansi penegak hukum tampaknya tidak terdampak oleh kebijakan ini.
Berdasarkan data yang diperoleh, lembaga seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pemotongan anggaran untuk tahun 2025.
Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data
Pagu anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing lembaga tersebut adalah:
Polri: Rp 126,6 triliun
Kejagung: Rp 24,2 triliun
MA: Rp 12,6 triliun
KPK: Rp 1,2 triliun
Dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Polri menempati posisi kedua sebagai kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar, hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mendapatkan Rp 166,2 triliun.
Kemenhan sendiri juga tidak mengalami pemotongan anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan ketepatan sasaran.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya
Presiden Prabowo menekankan bahwa belanja negara harus lebih difokuskan pada program-program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis serta upaya swasembada pangan dan energi.
Instruksi terkait efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Target efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun.
Alasan Kejagung Tidak Mengalami Pemotongan Anggaran
Saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya pemotongan anggaran Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya berharap seluruh program, terutama dalam menangani perkara hukum, tetap dapat berjalan optimal.
Namun, ia membantah anggapan bahwa Kejagung sama sekali tidak melakukan efisiensi anggaran.