Selasa, 21 April 2026

Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Minggu, 9 Februari 2025 | 17:48 WIB
Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025 yang beberapa kali diundur.  (Foto Kemdikbud)
Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025 yang beberapa kali diundur. (Foto Kemdikbud)

FAJARSUKABUMI - Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB saat ini sudah dibuka melalui jalur prestasi.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ini digelar untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi, sehingga memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN.

Keuntungan SNBP untuk universitas adalah kesempatan pihak kampus mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunya prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.

Sesuai jadwal yang sudah dirilis, registrasi akun SNPMB sekolah dan pengisian PPDS mulai dilakukan pada 6 hingga 31 Januari 2025.

Baca Juga: CEO Promedia Agus Sulistriyono Ungkap Hari Pers Nasional Jadi Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air

Sedangkan registrasi akun SNPMB siswa pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025.

Pendaftaran siswa yang eligible untuk SNBP 2025 dimulai pada 4 -18 Februari 2025.

Banyak sekolah lalai finalisasi PPDS, siswa gagal ikut SNBP 2025

Huru-hara SNBP mulai terjadi ketika ramai di pemberitaan nasional tentang para siswa yang memprotes sekolah karena lalai dalam finalisasi PPDS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.

Baca Juga: Simak Perbedaan Aturan Sistem Zonasi yang Akan Segera Diganti dengan PPDB Domisili

PPDS ini merupakan sistem yang digunakan untuk menyimpan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa.

Dari data yang diunggah dalam PPDS, sekolah dan siswa eligible atau memenuhi syarat bisa digunakan untuk melanjutkan pendaftaran SNPMB melalui jalur SNBP.

Sekolah diberi waktu 1 bulan untuk melengkapi data di PDSS, namun sampai 31 Januari 2025, nyatanya masih banyak yang belum melakukan finalisasi.

Baca Juga: Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X