Selasa, 21 April 2026

BPR Sukabumi Berubah Jadi Perseroda, Pemkab Siap Genjot Perekonomian Berbasis Kerakyatan

Photo Author
Anugrah., FajarSukabumi.com
- Rabu, 21 Mei 2025 | 19:39 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi (Anugrah)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi (Anugrah)

FAJARSUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengubah status badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Keputusan strategis ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/5/2025). 

Perubahan ini merupakan salah satu dari sejumlah agenda penting yang dibahas dalam rapat, termasuk penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta pembentukan dana cadangan Pilkada 2029.

Bupati Sukabumi menegaskan bahwa perubahan menjadi Perseroda akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan memungkinkan perusahaan menjalankan fungsi intermediasi keuangan secara lebih profesional dan fleksibel.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Raperda Pembentukan Dana Cadang Penyelenggaraan Pilkada 2029

“Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan menjadi instrumen strategis untuk mendorong penguatan ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung pelaku usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.

Asep juga menekankan bahwa minimal 51 persen saham Perseroda tetap dimiliki oleh Pemkab Sukabumi.

Langkah ini disebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, yakni mewujudkan Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah), dengan penguatan pada sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor utama ekonomi daerah.

Baca Juga: DPRD dan Pemda Sukabumi Godok Produk Hukum Daerah Untuk Kepastian Hukum Masyarakat

Selain itu, Asep juga menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD atas usulan pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029. Bupati menyampaikan apresiasinya atas dukungan legislatif dan berharap pembahasan lanjutan bersama Bapemperda dapat menyempurnakan muatan regulasi secara formal dan materiil.

“Pemerintah daerah terbuka terhadap masukan DPRD agar dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Sukabumi, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat,” tutupnya. 

Editor: Anugrah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X