Minggu, 19 April 2026

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Photo Author
Anugrah., FajarSukabumi.com
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Pemkab Sukabumi bersama DPRD sepakati perubahan APBD 2025 (Anugrah)
Pemkab Sukabumi bersama DPRD sepakati perubahan APBD 2025 (Anugrah)

FAJARAUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan penyesuaian APBD dilakukan berdasarkan capaian kinerja semester I tahun 2025 dan perkembangan kondisi makro ekonomi yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

"Perubahan ini mencakup pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang berpengaruh langsung pada struktur APBD. Selain itu, penyesuaian juga memperhatikan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai," kata Asep.

Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Bahas Perubahan APBD dan Raperda Permukiman Kumuh

Bupati juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan catatan, koreksi, dan pertanyaan selama pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD yang telah disepakati itu akan disampaikan kepada Gubernur

 

 

Editor: Anugrah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X