FAJARSUKABUMI - Bawaslu Kota Sukabumi memastikan kesesuaian surat suara yang dicetak oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT. Gramedia.
Atas dasar hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih langsung menyambangi lokasi percetakan yang berada di Kawasan Delta Silicon Industrial Park Cikarang.
"Kami sengaja datang untuk mengecek dan memastikan surat suara yang dicetak sesuai ketetetapan KPU," ujarnya, Minggu, 13 Oktober 2024.
Baca Juga: Merayakan HUT Pemuda Pancasila ke 65, PP Siap Gelar Berbagai Kegiatan
Apalagi, proses pencetakan surat suara merupakan salah satu tahapan yang paling krusial. Sehingga, perlu dipastikan dan dicek secara teliti dan detail.
"Makanya kami cek dari mulai spesifikasi desain, nomor urut, foto para calon, warna kertas, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak," ucapnya.
Terkait jumlah surat suara sendiri, ada 268.717 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang sudah dicetak. Di mana, surat suara selanjutnya akan dipak dan dikirim ke Gudang KPU Kota Sukabumi.
"Kami tentunya akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik ini. Sehingga seluruh logistik bisa didistribusikan ke setiap TPS yang ada di Kota Sukabumi,' pungkasnya
Artikel Terkait
Pastikan Kesiapan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Kumpulkan Semua Jajaran
Bentuk Tim Siber, Bawaslu Ajak Masyarakat Bijak Berinternet
KPU Rakit Kotak Suara, Ini Wejangan Bawaslu
Luar Biasa, Segini Jumlah Lapak di Pasar Terminal Cibadak
PC NU Kabupaten Sukabumi Akan Kawal Pembangunan Daerah, Puluhan Pengurus Dilantik