Sejak 2024, LMKN menolak direct license karena dianggap telah menentang Undang Undang Hak Cipta.
Sementara itu, direct license adalah pembayaran royalti dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa perantara.
***
Sejak 2024, LMKN menolak direct license karena dianggap telah menentang Undang Undang Hak Cipta.
Sementara itu, direct license adalah pembayaran royalti dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa perantara.
***
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu Bilang Saja dengan Ari Bias: Saya Berusaha Hubungi Agnez, Tapi Tidak direspon
Ingar di Medsos, Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
Tanggapi Gugatan Para Musisi yang Tergabung dalam VISI tentang Hak Cipta, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan
Didatangi Raffi Ahmad, Nunung Mengaku Warung Makan yang Dibangun Raffi Sepi: Dicek Ada Tanah Kuburan