Selasa, 21 April 2026

Bolehkah Aqiqah Untuk Diri Sendiri? Jangan Salah Paham! Berikut Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Photo Author
Ayuni FS, FajarSukabumi.com
- Kamis, 15 Mei 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi kajian Islam - hukum vasektomi menurut syari'at Islam  (Ayuni FS )
Ilustrasi kajian Islam - hukum vasektomi menurut syari'at Islam (Ayuni FS )

Pendapat Hasan Al-Basri ini menunjukkan bahwa seseorang dapat melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri jika belum diaqiqahi saat kecil.

Baca Juga: Menggabungkan Aqiqah Dan Qurban, Apakah Boleh? Jangan Keliru! Simak Penjelasan Berikut Ini

Berdasarkan pendapat Hasan Al-Basri, seseorang dapat melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri jika belum diaqiqahi saat kecil. 

Aqiqah dapat dilakukan sebagai bentuk sedekah dan rasa syukur kepada Allah SWT. Oleh karena itu, seseorang dapat melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri dengan niat sedekah dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Wallahu'alam bissawab, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ayuni FS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X