Selasa, 21 April 2026

Bayar Hutang Atau Kurban, Mana Yang Harus Didahulukan? Jangan Keliru, Simak Penjelasan Berikut Ini

Photo Author
Ayuni FS, FajarSukabumi.com
- Minggu, 18 Mei 2025 | 09:23 WIB
Ilustrasi bayar hutang - bayar hutang atau kurban? (Ayuni FS )
Ilustrasi bayar hutang - bayar hutang atau kurban? (Ayuni FS )

 

FAJARSUKABUMI - Dalam Islam, membayar hutang dan berkurban adalah dua kewajiban yang berbeda. Membayar hutang adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga kepercayaan dan hubungan baik dengan orang lain, sedangkan berkurban adalah ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hukumnya sunnah muakad.

Menurut mayoritas ulama, membayar hutang harus didahulukan daripada berkurban. Hal ini karena membayar hutang adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga kepercayaan dan hubungan baik dengan orang lain.

Dalam Al-Qur'an, surat Al-Baqarah ayat 282, Allah SWT berfirman:

Baca Juga: Kurban Tapi Belum Aqiqah, Bolehkah? Berikut Penjelasan Sesuai Hukum Islam

"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ"

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar."

Sedangkan berkurban adalah ibadah sunnah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meskipun berkurban memiliki banyak keutamaan, namun tidak ada kewajiban untuk melakukannya jika seseorang memiliki hutang yang belum dibayar.

Baca Juga: Bolehkan Kurban Untuk Orang Yang Sudah Meninggal? Jangan Salah, Berikut Penjelasan Sesuai Hadist

Dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, Imam An-Nawawi menjelaskan:

"وَأَمَّا الْأُضْحِيَّةُ فَهِيَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ"

Artinya: "Dan adapun kurban, maka itu adalah sunnah yang ditekankan."

Berdasarkan pandangan ulama dan dalil, membayar hutang harus didahulukan daripada berkurban. Membayar hutang adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga kepercayaan dan hubungan baik dengan orang lain, sedangkan berkurban adalah ibadah sunnah yang dapat dilakukan jika seseorang telah memenuhi kewajibannya.

Oleh karena itu, jika seseorang memiliki hutang yang belum dibayar, sebaiknya dia membayar hutang terlebih dahulu sebelum berkurban. Dengan demikian, dia dapat memenuhi kewajibannya dan menjaga kepercayaan serta hubungan baik dengan orang lain.

Halaman:

Editor: Ayuni FS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X