FAJARSUKABUMI - Puncak ibadah haji 2025 mulai dekat di mana akan jatuh pada 5 Juni 2025 saat jemaah melaksanakan wukuf di Arafah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI juga telah mengatur persiapan untuk menyambut jemaah calon haji Indonesia.
Tenda-tenda juga sudah dipasang untuk menyambut para jemaah calon haji dan akan digunakan untuk menginap selama berada di Arafah.
Baca Juga: Banyak Kasus Paspor Jemaah Calon Haji Hilang, Kemenag: ke Toilet, Tas Paspor Jangan Dilepas
Dalam persiapannya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melakukan pengecekan pada kelengkapan tenda.
Penataan kasur di dalam tenda juga sempat menjadi sorotan petugas.
“Penataan kasur diharapkan bisa diperbaiki agar lebih memudahkan jemaah untuk bergerak,” ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, dikutip dari unggahan Instagram resminya pada Jumat, 30 Mei 2025.
Baca Juga: Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturannya
Ia menambahkan penataan untuk mengisi kasur-kasur yang ada di pojok tenda, sehingga menurut Hilman, jemaah akan lebih nyaman pergerakannya.
Hilman juga mengungkapkan bahwa Syarikah sudah siap menerima kedatangan jemaah di Arafah.
“Hampir semua syarikah sudah siap, barang-barangnya juga baru dan sebagian besar masih dibungkus,” ucap Hilman.
Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Dampingi Emmanuel Macron Kunjungi Candi Borobudur
“Kita harapkan tentu saja persaingan ini bisa menjadi lebih sehat, persaingan dalam arti memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” tandasnya.
Syarikah sendiri adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan penunjang selama ibadah berlangsung.
Artikel Terkait
Eliano Reijnders Absen Bela Timnas Indonesia, Dampingi Istri Lahiran Jadi Alasan
Antisipasi Potensi Fatalitas akibat DBD, Dinkes Cianjur Sarankan Lakukan Hal Ini
Yusril Tegas Bantah Isu Perundingan Rahasia RI-Israel Terkait OECD
Momen Presiden Prabowo Dampingi Emmanuel Macron Kunjungi Candi Borobudur
KPK Usut Dugaan Korupsi Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Perhatian
Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK
Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturannya