Selasa, 21 April 2026

Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturannya

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 30 Mei 2025 | 10:54 WIB
Potret Menaker Yassierli terbitkan aturan larangan diskriminasi rekrutmen kerja, batas usia hanya boleh untuk kondisi khusus. (Foto Istimewa)
Potret Menaker Yassierli terbitkan aturan larangan diskriminasi rekrutmen kerja, batas usia hanya boleh untuk kondisi khusus. (Foto Istimewa)


FAJARSUKABUMI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli baru saja meneken aturan baru mengenai larangan diskriminasi kepada pencari kerja.

Aturan baru ini termaktub dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Salah satu yang disebutkan dalam aturan ini adalah mengenai batasan usia dalam syarat lowongan kerja.

Baca Juga: Yusril Tegas Bantah Isu Perundingan Rahasia RI-Israel Terkait OECD

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, syarat batas usia tidak sepenuhnya dihapus, melainkan ada kondisi khusus yang masih diizinkan.

Ketentuan pertama batas usia masih dibolehkan untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan dalam melakukan pekerjaannya.

Lalu yang kedua, batasan usia tidak boleh berdampak pada hilang atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Dampingi Emmanuel Macron Kunjungi Candi Borobudur

Aturan mengenai batasan usia ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi,” ujar Menaker Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif kompetitif dan menghargai setiap individu,” ujarnya lagi.
*

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X