Selasa, 21 April 2026

Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Senin, 7 Juli 2025 | 06:00 WIB
Potret Viral dugaan perselingkuhan dosen TW di Bandung, dilaporkan suami. TW lapor balik soal KDRT & ajukan cerai, kasus kini ditangani polisi (Foto Istimewa )
Potret Viral dugaan perselingkuhan dosen TW di Bandung, dilaporkan suami. TW lapor balik soal KDRT & ajukan cerai, kasus kini ditangani polisi (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Beberapa waktu terakhir ramai di berbagai platform media sosial mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial TW.

Dari kabar yang beredar, TW merupakan salah satu dosen di universitas swasta yang ada di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Kabar perselingkuhan TW ini dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polsek Cibeunying Kaler dengan dugaan tindakan asusila bersama dengan pria lain.

Baca Juga: Tak Hanya Periksa ‘Mas Pelayaran’ soal Dugaan Aniaya Driver Makanan Online di Sleman, Polisi Juga Kejar Pelaku Perusakan Mobil Patroli

S, suami TW menemukan foto dan video adegan dewasa sang istri dengan pria tersebut di HP milik istrinya dan menjadi dasar laporan dugaan perselingkuhan.

Laporan S pada TW tercantum dalam LAPDU/98/VI/2025/SPKT/SEKTOR/POLRESTABES/POLDAJABAR dan menurutnya, perselingkuhan diduga telah dilakukan sejak Februari hingga April 2025.

Sementara S dan TW sendiri masih dalam status pernikahan yang sah sejak Oktober 2020.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Pertama Piala Presiden 2025! Persib Bandung Takluk dari Port FC

Laporan balik juga dilayangkan oleh TW kepada S, dengan tuntutan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menuntut cerai.

TW juga mengklaim bahwa S telah melakukan penelantaran kepada anak mereka.

Klaim dari TW tersebut kemudian dibantah oleh pihak S yang menyatakan bahwa tidak ada penelantaran anak.

Baca Juga: Gebyar Muharram, Bupati : Semangat Wujudkan Sukabumi Mubarakah

“Dari materi gugatan cerai yang diajukan itu sangat jauh dari apa yang terjadi,” kata pengacara S, Rohman Hidayat, dalam keterangannya pada Jumat, 4 Juli 2025.

“Kalau terkait penelantaran anak, faktanya justru anak saat ini berada dalam pengasuhan klien kami S, bukan TW, jadi tuduhan penelantaran anak itu tidak benar,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X