Baca Juga: Hukum Puasa Rajab: Benarkah Tidak Ada Dalil yang Shahih? Berikut Penjelasannya
Mengaku sebagai keturunan orang lain (nasab palsu) dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
6. Wanita yang Berpakaian tetapi Hakikatnya Telanjang
Wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang dapat terancam sulit masuk surga. Rasulullah SAW bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
"Aduhai dua golongan manusia, mereka adalah penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuk itu, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan dengan gaya yang merayu dan membuat orang lain merayu mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim no 2128)
Baca Juga: Jangan Keliru! Berikut Hukum Mencabut Rumput yang Tumbuh di Atas Kuburan
Berpakaian tetapi hakikatnya telanjang dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian, wanita harus berhati-hati dan memperhatikan perilaku dan tindakan mereka agar tidak terancam sulit masuk surga. Wallahu a'lam.***
Artikel Terkait
Hukum Mengucapkan Selamat Natal atau Ikut Merayakan Natal bagi Seorang Muslim
Jangan Keliru! Berikut Hukum Mencabut Rumput yang Tumbuh di Atas Kuburan
Hukum Puasa Rajab: Benarkah Tidak Ada Dalil yang Shahih? Berikut Penjelasannya
Hukum Memakai Atribut Natal karena Tuntutan Pekerjaan dalam Islam
Hukum Shalat Tapi Salah Kiblat, Apakah Perlu Diulangi Shalatnya? Simak Penjelasan Berikut Ini
Hukum Mendoakan Seseorang Agar Dia Menjadi Jodoh Kita, Apakah Boleh? Berikut Penjelasannya
Hukum Laki-Laki Menggunakan Cincin Emas dalam Islam