Gestur arogan sang anggota Patwal itu pun bahkan mendapatkan sorotan khusus dari pihak kepolisian setempat seraya mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat.
Polda Metro Jaya: Anggota Patwal RI-36 Telah Ditegur
Dalam kesempatan berbeda, Brigadir DK selaku Patwal RI-36 memberikan klarifikasi usai video viral yang membuat publik menilainya arogan saat mengawal mobil dinas milik Raffi Ahmad.
Baca Juga: MBG DI Sukabumi, Begini Komentar Wakil Bupati
Klarifikasi Patwal RI 36 itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usai memeriksa Brigadir DK pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengklaim pihaknya sudah memanggil patwal Brigadir DK usai viral dan mendapatkan kecaman netizen.
Argo menuturkan pihaknya sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Baca Juga: MBG DI Sukabumi, Begini Komentar Wakil Bupati
Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf mewakili pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya
Teka-teki Mobil Dinas RI 36 yang Belum Terpecahkan, Para Menteri Bantah Memakai hingga Patwal yang Arogan Sudah Ditindak
Akui Mobil RI-36 Miliknya, Raffi Ahmad Nilai Gestur Patwal yang Tunjuk Taksi Alphard Bukan Arogan tapi Cemas Bentrok Pengendara Gegara Ini
Raffi Ahmad Mengaku Pakai Mobil RI 36, Ungkap Patwal Memang Sempat Adu Argumen dengan Sopir Taksi