"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," tandasnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat kebijakan yang berbanding terbalik antara pejabat negara Indonesia dengan Swedia.
Negara di Eropa itu justru melarang para pejabat pemerintahannya memiliki mobil dinas, yang memiliki hak istimewa itu hanyalah sang perdana menteri.
Baca Juga: Wisata Curug Panutup Simpenan Belum Terjemah Oleh Wisatawan
Pejabat negara di Swedia juga ternyata bahkan harus menunjukkan kerendahan hatinya kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi umum ketimbang menyewa taksi. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Di Swedia, Pejabat Negara Dilarang Punya Mobil Dinas
Dilansir dari LMD, pejabat pemerintah Swedia menggunakan kereta api umum untuk melakukan perjalanan ke kantor hingga menghadiri rapat kenegaraan.
Baca Juga: Wisata Curug Panutup Simpenan Belum Terjemah Oleh Wisatawan
Gagasan pemerintah Swedia ini agar membuat menteri hingga anggota parlemennya untuk tidak menunjukkan sikap mewah atau merasa punya hak istimewa di hadapan masyarakat.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya
Teka-teki Mobil Dinas RI 36 yang Belum Terpecahkan, Para Menteri Bantah Memakai hingga Patwal yang Arogan Sudah Ditindak
Akui Mobil RI-36 Miliknya, Raffi Ahmad Nilai Gestur Patwal yang Tunjuk Taksi Alphard Bukan Arogan tapi Cemas Bentrok Pengendara Gegara Ini
Raffi Ahmad Mengaku Pakai Mobil RI 36, Ungkap Patwal Memang Sempat Adu Argumen dengan Sopir Taksi