Minggu, 19 April 2026

Viral Narasi Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara, Kemenkeu: Itu Hoaks

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Minggu, 25 Januari 2026 | 21:00 WIB
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara.  (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)

FAJARSUKABUMI -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas narasi yang beredar luas di media sosial terkait tudingan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditipu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam penyaluran dana pemerintah senilai Rp200 triliun.

Narasi tersebut menyebutkan bahwa dana Rp200 triliun yang disuntikkan ke perbankan Himbara telah “menguap” dan Menkeu Purbaya disebut kalah atau tertipu oleh para bankir. Kemenkeu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu, pemerintah meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang tidak memiliki dasar fakta.

Baca Juga: Wali Kota Ayep Zaki Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas.

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah tertipu Bank Himbara Rp200 T – para banker pengkhianat rakyat Indonesia’ adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu melalui akun Instagram resminya, Minggu 25 Januari 2026.

PPID Kemenkeu juga menegaskan agar masyarakat lebih waspada terhadap informasi bohong yang mengatasnamakan pejabat negara.

“Masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,” tegasnya.

Baca Juga: Asep Japar Ajak Putra-Putri Terbaik Sukabumi Manfaatkan Beasiswa Bupati 2026

Dalam unggahan tersebut, tampak foto Menkeu Purbaya mengenakan seragam resmi Kemenkeu dengan label “Hoaks” sebagai penanda klarifikasi resmi pemerintah.

Sebagai informasi, kebijakan suntikan dana ke perbankan Himbara disampaikan Menkeu Purbaya saat rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 10 September 2025.

Dana tersebut berasal dari dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) dan dialokasikan untuk mendorong penyaluran kredit serta menurunkan suku bunga pinjaman.

Baca Juga: Bobby Maulana: Al Azhar Sport Center Jadi Investasi Pembinaan Karakter Generasi Muda Sukabumi

 

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X