FAJARSUKABUMI - PT Jamkrindo menyalurkan bantuan sosial dalam kegiatan Safari Ramadan di Kota Tegal, Jawa Tengah, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-56 yang jatuh pada 1 Juli 2026.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Safari Ramadan di Tegal dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Utama merangkap Direktur Kelembagaan dan Layanan Abdul Bari serta Plt Direktur Bisnis Penjaminan merangkap Direktur Keuangan dan Investasi Alia Nur Fitri.
Dalam kesempatan tersebut, Jamkrindo menyalurkan 110 paket sembako gratis, santunan kepada 45 anak yatim piatu, serta 150 paket perlengkapan ibadah untuk dua musala.
Abdul Bari mengatakan, kegiatan Safari Ramadan merupakan agenda rutin perusahaan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, terutama di bulan suci. Kegiatan ini mengusung tema “Menjalin Silaturahmi Sepenuh Hati, Berbagi Kebaikan di Bulan Suci.”
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Ketua Yayasan Al-Ishlah Hidayatullah, Muhamad Sabar. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian Jamkrindo dan berharap sinergi dengan masyarakat dapat terus terjalin.
Secara nasional, Safari Ramadan Jamkrindo digelar di 11 unit kerja di berbagai daerah, antara lain Jakarta, Malang, Gorontalo, Tegal, Sukabumi, Mataram, Palangkaraya, Batam, dan Bengkulu. Total bantuan yang disalurkan mencapai 5.600 paket sembako, santunan kepada 608 anak yatim piatu, serta 5.600 paket perlengkapan ibadah untuk musala.
Melalui kegiatan ini, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memperkuat peran perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.*
Artikel Terkait
Raih Kemenangan di Kandang Madura United, Malut United Menjauh dari Kejaran Persebaya Surabaya
OJK Jabar Dukung Sukabumi Genjot KUR dan UMKM
Stok Darah Menipis Saat Ramadan, PMI Sukabumi Ajak Warga Donor
DPRD Kota Sukabumi Dorong Perda Perlindungan Guru
Abdul Kohar: Perlindungan Guru Harus Ditegakkan, Jangan Ada Kriminalisasi Saat Menjalankan Tugas
Bukber Bareng Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Mewarnai Keindahan Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi
Viral SPPG di Temanggung Diduga Edarkan MBG Kedaluwarsa, dari Roti Berjamur hingga Kurma yang Tak Layak Dikonsumsi Siswa