ekonomi

Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan

Senin, 10 Maret 2025 | 13:36 WIB
(Foto Istimewa)

Ribuan botol Minyakita ditemukan di sana, dan diduga ada pelanggaran izin produksi serta distribusi.

Kemendag memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus kemasan 1 liter.

Budi menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terus berlanjut, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana.

Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda ini, masyarakat masih perlu waspada terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.

Halaman:

Tags

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB