FAJARSUKABUMI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendekat ke pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan anggaran Rp71 triliun untuk tahun 2025 dan dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun lagi, program ini dijalankan dengan biaya yang besar.
KPK mengungkapkan jika ada potensi fraud dalam pelaksanaannya, terlebih semuanya berpusat di BGN.
Penyaluran pelaksanaan program di daerah di seluruh Indonesia akan menyulitkan proses pengawasannya.
Selain informasi tentang pengurangan nilai makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000, KPK juga menyoroti tentang ‘pilih kasih’ dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan kalau ada kabar yang telah beredar jika ada perbedaan dalam menentukan SPPG.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Beberkan Pelaksanaan MBG Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis KPK.
“Termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya, ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” tambahnya.
Setyo juga menyoroti tentang pentingnya lokasi SPPG yang lebih strategis.
Baca Juga: Singgung Potensi Penyimpangan di Dapur MBG, Prabowo: Pakai Minyak Goreng yang Bersih
Hal ini untuk menjaga kualitas makanan tetap baik saat diterima oleh para penerima manfaat.
KPK juga menilai tentang menu MBG, yakni pemberian susu dalam paket makanan yang diberikan.
Artikel Terkait
Masih Optimis, Prabowo Klaim MBG Sebagai Salah Satu Program Prioritas akan Membantu Perputaran Uang Hingga Tingkat Desa
Singgung Potensi Penyimpangan di Dapur MBG, Prabowo: Pakai Minyak Goreng yang Bersih
4 Poin Arahan Wapres Gibran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM
Gibran Rakabuming Beberkan Pelaksanaan MBG Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu
KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000