Amran bahkan telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menutup dan mencabut izin perusahaan.
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!,” tulisnya.
Amran juga mengimbau untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat dan tidak melakukan kecurangan serupa lagi.
"Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!,” tutupnya.
Sebelum temuan Amran ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan terkait video viral Minyakita yang isinya hanya 750 ml.
Budi menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama yang sudah ditindak.
"Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi," ujar Budi dalam konferensi pers di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Rabu 5 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa produsen yang mengemas Minyakita kurang dari 1 liter sudah disegel oleh Kemendag pada Januari lalu.
Perusahaan tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia.
"PT Navyta Nabati Indonesia yang pernah kami datangi itu. Sudah tidak beredar lagi," kata Budi.
Budi mengklaim bahwa tidak ada lagi Minyakita kemasan yang isinya di bawah 1 liter di pasaran.
"Yang lainnya normal, ya. Satu liter normal," ujarnya.
Namun, seorang pengguna TikTok menunjukkan bukti Minyakita yang ia beli hanya berisi 750 ml, meskipun tertulis 1 liter.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan pelanggaran di lapangan.
Budi sebelumnya juga menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang pada 24 Januari 2025.
Artikel Terkait
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000
KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai
Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan