FAJARSUKABUMI - Polemik kosongnya bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) milik swasta makin memanas.
Setelah sempat audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, kini para pengusaha SPBU swasta ‘mengadu’ ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pertemuan para pengusaha tersebut untuk memastikan nasib investasinya di Indonesia di tengah permasalahan kekosongan stok BBM tersebut.
Baca Juga: Respons Singkat Menkeu Purbaya soal Wacana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai Jatah APBN
Masih ruwetnya penyelesaian kekosongan BBM tersebut memunculkan isu lain, yakni pemerintah yang mencoba mengganjal investasi di SPBU swasta.
Anggapan itu langsung ditepis oleh Bahlil dengan mengingatkan lagi bahwa pemerintah sudah memberikan seluruh jatah kuota impor kepada SPBU swasta.
Menurut Bahlil, izin impor SPBU swasta pada tahun 2025 ini sudah 100 persen dan ditambah 10 persen lebih banyak dari tahun lalu, sehingga total menjadi 110 persen.
Baca Juga: Wabup Sukabumi Ajak Santri Menjadi Penggerak Perubahan: Dari Santri untuk Negeri
“Semuanya kita kasih, bukan enggak kita kasih. Jadi apanya? 110 persen itu kan harusnya udah paten kali itu kan. Jadi apanya investasi yang kita halangi,” ujar Bahlil kepada awak media
Selain itu, Bahlil juga mengatakan bahwa para pengusaha SPBU swasta harus mengikuti aturan negara.
“Menyangkut SPBU swasta, kita menghargai semua investasi yang ada, tapi swasta juga harus mengikuti aturan yang ada, bukan berarti kita tidak membiarkan semuanya,” imbuhnya.
Baca Juga: Sekda Sukabumi Buka Rakor Pembangunan Kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu 2026–2029
Sebelumnya, sejumlah SPBU swasta menyambangi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendiskusikan tentang kekhawatiran masa depan investasinya di Indonesia.