Selasa, 21 April 2026

BBM Masih Kosong di SPBU Swasta hingga Ganggu Investasi, Bahlil: Harus Ikuti Aturan

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:02 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bantah soal halangi investasi SPBU swasta.  ((Instagram/kesdm))
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bantah soal halangi investasi SPBU swasta. ((Instagram/kesdm))

Kosongnya stok BBM itu memberikan gangguan pada rencana bisnis SPBU swasta, namun di sisi lain, ada pemerintah yang harus menjaga neraca impor.

“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita,” ucap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BPKM Todotua Pasaribu dalam konferensi pers di kantor BKPM Jakarta

Pertemuan tersebut, kata Todotua berkaitan dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual.

Baca Juga: Benarkah Jika Sudah Mandi Wajib Tidak Perlu Wudhu Lagi Saat Akan Shalat? Simak Penjelasan Berikut Ini

Dalam kesempatan itu, Todotua juga menambahkan bahwa negara tetap hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Untuk menyelesaikan permasalahan kosongnya stok BBM di SPBU swasta, sempat ada pembicaraan akan dilakukan kolaborasi bersama Pertamina.

SPBU swasta bisa membeli base fuel dari Pertamina untuk menutup habisnya kuota impor yang dimiliki.Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan SPBU swasta dengan Bahlil pada 19 September 2025 lalu.

Baca Juga: Pecinta Kuliner Sukabumi Wajib Coba Jalur Sunda, Warung Prasmanan dengan Menu Kriuk Khas Sunda

“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.

Kesepakatan itu batal karena terungkap base fuel Pertamina memiliki kandungan etanol 3,5 persen.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X