Emas 250 gram: Rp661.015.000
Emas 500 gram: Rp1.321.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.643.600.000
Perlu diketahui, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan akan disertai dengan bukti potong pajak.
Baca Juga: Pustu Baiturrahman Dibangun, Bupati Sukabumi Apresiasi Sinergi Masyarakat dan Pemerintah
Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.*