ekonomi

Pemkot Sukabumi Siapkan Zona Usaha, Wali Kota Ajak Investor Ajukan Proposal

Rabu, 15 April 2026 | 10:10 WIB
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki

FAJARSUKABUMI - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan langkah strategis pemerintah daerah dalam membuka peluang investasi melalui penataan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ia menjelaskan, luas wilayah Kota Sukabumi mencapai sekitar 4.800 hektare, dengan sekitar 1.030 hektare di antaranya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang harus tetap dijaga.

“Artinya, tidak semua wilayah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Ada batasan yang harus kita hormati,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tekankan Integritas Dunia Usaha, Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Meski demikian, Pemkot Sukabumi berupaya menghadirkan solusi dengan menata kembali RTRW agar tersedia kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, salah satunya melalui penetapan zona kuning.

Menurut Ayep, zona tersebut nantinya akan menjadi ruang legal bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan investasinya tanpa melanggar aturan tata ruang.

“Kami siapkan zona yang memang diperuntukkan bagi kegiatan usaha, sehingga investor memiliki kepastian dan kenyamanan dalam berinvestasi,” katanya.

Baca Juga: Dorong UMKM Go Digital, DKUKM Sukabumi Tekankan Pentingnya Promosi dan Kemasan

Lebih lanjut, ia mengajak para pengusaha untuk segera mengajukan rencana usaha secara resmi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar dapat diproses dan disesuaikan dengan arah pembangunan daerah.

“Silakan ajukan proposalnya ke Bappeda. Kami siap memfasilitasi dan menyelaraskan dengan program pembangunan Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Tags

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB