FAJARSUKABUMI - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 20 Februari 2025.
Setelah penetapan status tersebut, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada hari yang sama.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita meminta pemeriksaan ditunda hingga 3 Maret 2025.
Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya menunda pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.
Menurutnya, Nikita memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi, ya. Dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat 21 Februari 2025.
"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," tambahnya.
Selain alasan pekerjaan, Fahmi juga menyebutkan bahwa bulan Ramadan menjadi faktor lain dalam permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.
"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan karena ini sudah mendekati bulan puasa," jelasnya.
"Biarlah kami semua itu berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.
Reza Gladys Desak Polisi Segera Jemput Paksa Nikita Mirzani
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Tak akan Memaksa Lolly untuk Segera Buka Suara: Dia Mau Jujur Udah Alhamdulillah
Rumah Vadel Badjideh akan Dirobohkan Nikita Mirzani karena Diduga Direnovasi Pakai Uang Lolly
4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Kini sang Artis Ditetapkan Jadi Tersangka
Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini 5 Kasus Hukum yang Pernah Membuatnya Berhadapan dengan Kepolisian
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp4 Miliar