Selasa, 21 April 2026

Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandungnya

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Selasa, 15 April 2025 | 20:50 WIB
AYAH CABUL: N, tersangka pencabulan terhadap anak kandungya, terancam hukuman pidana 5-15 tahun penjara. (Fajar Sukabumi)
AYAH CABUL: N, tersangka pencabulan terhadap anak kandungya, terancam hukuman pidana 5-15 tahun penjara. (Fajar Sukabumi)
Halaman:

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X