FAJARSUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan praktik korupsi dalam proses penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Salah satu hal yang menjadi fokus ialah peran Imigrasi sebagai pintu masuk bagi para TKA ke Indonesia.
"KPK masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis 29 Mei 2025.
KPK sendiri akan mencermati setiap informasi, keterangan dan barang bukti yang sudah diperoleh dari serangkaian kegiatan penggeledahan.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil otoritas Imigrasi dalam rangka pengumpulan bukti.
"Semua informasi kita akan dalami, sejauh ini KPK masih fokus dalam mendalami informasi dan keterangan oleh para saksi," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa proses masuknya TKA ke Indonesia juga tengah ditelusuri lebih jauh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan atas dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja TKA di lingkungan Kemenaker.
"KPK (akan) mendalami bagaimana proses penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia,” tutur Budi.
Baca Juga: Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun
“Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati dan terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," lanjutnya.
Ia juga mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penerbitan izin tersebut.
Artikel Terkait
Soal Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel
KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR
Setuju dengan Gagasan Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Sediakan Makan dan Jadi Petani
Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun
Tersandung Kasus Suap, Hasto Ungkap Tak Ada Motif Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku
Kesaksian Eks Camat di Sidang Korupsi Mbak Ita, Sempat Dilarang Hadiri Panggilan KPK: Tenang, Sudah Dikondisikan
Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif