FAJARSUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah pejabat DPRD sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut para anggota DPRD OKU meminta jatah pokir senilai Rp40 miliar dari proyek PUPR.
Setyo menuturkan, permintaan jatah itu dilakukan saat adanya pembahasan RAPBD OKU pada Januari 2025 lalu.
Baca Juga: Update Skandal Suap Pejabat DPRD OKU Sumsel: Soal Proyek Jalan-Jembatan PUPR hingga Rp2,6 M Disita
Kemudian, perwakilan DPRD menemui pihak Pemkab OKU agar RAPBD itu dapat disahkan, dalam pertemuan itu perwakilan DPRD diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir).
"Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan," tutur Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Minggu, 16 Maret 2025.
"Kemudian, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar," tambahnya.
Baca Juga: Soal Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel
Setyo mengatakan proyek untuk pokir ketua dan wakil ketua DPRD senilai Rp5 miliar. Sementara nilai untuk anggota DPRD Rp1 miliar.
"Jadi ini adalah perubahan, untuk bisa mengubah RAPBD yang ada di Kabupaten OKU," sebutnya.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan nilai pokir itu turun menjadi Rp35 miliar karena adanya keterbatasan anggaran. Sementara fee atau imbalan bagi anggota DPRD tetap 20 persen dari proyek yang ada di Dinas PUPR.
Singkat cerita, pemerintah menyetujui APBD tahun anggaran 2025 dengan anggaran Dinas PUPR naik menjadi Rp96 miliar dari Rp48 miliar.
Kadis PUPR, OKU Norpiansyah (NOP) yang kini menjadi tersangka saat itu bergerak menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan komitmen imbalan 20 persen kepada anggota DPRD dan 2 persen kepada Dinas PUPR.
Artikel Terkait
Miris! Bonus Raffinha Sebagai Pemain Terbaik Pegadaian Liga 2 Belum Dibayar
Update Dugaan Suap Proyek PUPR: Oknum DPRD OKU Disebut Tagih Imbalan yang Dijanjikan Cair Jelang Lebaran
Siapkan 2.560 Sambungan Baru Air Bersih, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Gratiskan Biaya Pemasangan
Soal Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel
Update Skandal Suap Pejabat DPRD OKU Sumsel: Soal Proyek Jalan-Jembatan PUPR hingga Rp2,6 M Disita