FAJARSUKABUMI - KPK ikut buka suara tentang ide Presiden Prabowo terkait penjara khusus untuk koruptor.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak bahkan mengungkapkan hukuman lainnya, yakni tidak diberi makan.
“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku korupsi,” ujar Johanis kepada awak media pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca Juga: KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR
Ia juga mengatakan bahwa selama di penjara, para koruptor tersebut harus mengolah makanannya sendiri.
Misalnya dengan pemerintah yang menyediakan alat bertani sehingga para koruptor saat dipenjara bisa menghabiskan waktu dengan bercocok tanam.
Hasil bertaninya nanti yang akan menjadi sumber bahan makanan sehari-hari dan diolah sendiri.
KPK
Baca Juga: Temukan Temuan Pemangkasan MBG, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka (koruptor),” ujar Johanis kepada awak media pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri,” tambahnya.
Ide tentang penjara di pulau terpencil bagi koruptor ini dilontarkan oleh Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
KBaca Juga: KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000
Saat itu, Prabowo menyatakan jika pemerintah akan menyisihkan uang untuk membangun penjara khusus koruptor.
Artikel Terkait
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Temukan Temuan Pemangkasan MBG, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Ridwan Kamil Masih Belum Nampak Usai Penggeledahan Rumah, Berikut Sejumlah Barang Sitaan Oleh KPK
Soal Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel
KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR