Selasa, 21 April 2026

Tunjukkan Surat Panggilan Jadi Saksi Kasus Razman Nasution dengan Ketua PN Jakarta Utara, Hotman: Bakal Ada Tersangka

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:20 WIB
Potret Hotman Paris dipanggil jadi saksi kasus Razman Nasution, usai laporan Ketua PN Jaksel naik ke tahap penyidikan terkait dugaan penghinaan. (Foto Istimewa)
Potret Hotman Paris dipanggil jadi saksi kasus Razman Nasution, usai laporan Ketua PN Jaksel naik ke tahap penyidikan terkait dugaan penghinaan. (Foto Istimewa)


FAJARSUKABUMI - Pengacara Hotman Paris mengabarkan update terbaru atas laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pengacara Razman Nasution.

Hotman mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah naik sidik, sehingga sudah berada di tahap penyidikan.

Pengacara nyentrik ini mengatakan dirinya mendapatkan surat panggilan menjadi saksi di kasus tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh, Bongkar Pasal Perceraian dari Kompilasi Hukum Islam: Harus Ada Bukti Zina!

“Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Tindakannya yang berteriak dengan mengatakan koruptor di depan hakim serta dilakukan secara live di TikTok, ternyata kasusnya sudah naik sidik,” imbuhnya.

Hotman kemudian mengatakan bahwa setelah ini, kemungkinan akan ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Sudah Tak Jadi Kuasa Hukum Vadel Badjideh hingga Berseteru, Bintang Badjideh Ungkap Kondisi Hubungan Keluarga dengan Razman Arif Nasution

“Saya dipanggil lagi sebagai saksi, artinya dalam waktu dekat bakal ada tersangka,” tambahnya

Ia lantas menyinggung tentang hukum yang harus ditegakkan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan marwah pengadilan.

“Jadi, memang waktunya hukum harus tegas, marwah pengadilan harus dipertahankan karena wibawa itu sangat perlu,” tuturnya.

Baca Juga: Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Razman Nasution Bersikeras Tak Cabut Laporannya atas Kasus Penganiayaan

Seperti diketahui, Razman dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan menghina badan hukum.

Selain itu juga dianggap telah membuat keributan dan melakukan penghinaan pada badan hukum.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X