FAJARSUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Dalam pengusutan ini, eks Menteri Komunikasi dan Digital, Johnny G Plate ada dalam daftar orang yang akan diperiksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate, yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian
“Eksekusi anggaran itu dari zaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari zaman menteri sebelumnya, eksekusi pelaksanaannya dari Pak Johnny Plate," kata Safrianto kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.
"Ada surat edaran yang ditandatangani beliau. Penyidik sudah merencanakan akan memeriksa yang bersangkutan di Lapas Sukamiskin,” imbuhnya.
Meski demikian, Safrianto belum mengungkapkan secara rinci kapan pemeriksaan akan dilakukan maupun poin-poin spesifik yang akan digali dari eks Menkominfo tersebut.
Baca Juga: Jenazah Mahasiswi UNS yang Terjun ke Sungai Bengawan Solo Ditemukan 3,3 Km dari Lokasi Kejadian
Saat ini, Kejari Jakpus masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat pemberkasan.
Penyidik juga sedang mendalami pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan pemeriksaan pejabat lain.
“Kebetulan saja periodisasinya itu menteri-menteri, tapi itu pelaksanaannya di bawah kendali Direktorat Jenderalnya atau Dirjennya,” jelas Safrianto.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Safrianto juga menjelaskan bahwa pendalaman terus dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
“Kita lihat dan pertimbangkan bagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan negara,” tutupnya.*
Artikel Terkait
Penjelasan Fadli Zon soal Kekerasan Mei 1998 Picu Isak Tangis Anggota DPR
Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim
Pesinetron MR Ditangkap Usai Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Ancaman Sebar Video Syur, Polisi: Motifnya Cemburu
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza dan Seluruh Keluarganya
Jenazah Mahasiswi UNS yang Terjun ke Sungai Bengawan Solo Ditemukan 3,3 Km dari Lokasi Kejadian
Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian