FAJARSUKABUMI - Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan sosok selebritas, hubungan antara pelaku dan korban merupakan hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pun membenarkan peristiwa tersebut.
Ia membeberkan bahwa MR mengancam akan menyebarluaskan video syur mereka berdua jika IMT tidak memberikan sejumlah uang.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan hubungan sejenis bersama terduga pelaku," kata Pengky di Depk, Rabu 2 Juli 2025.
Baca Juga: Penjelasan Fadli Zon soal Kekerasan Mei 1998 Picu Isak Tangis Anggota DPR
Motif dari pemerasan ini pun tak kalah mengejutkan.
Menurut Pengky, MR merasa sakit hati setelah melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain," ungkapnya.
Baca Juga: Diskominfo Kota Sukabumi Terima dan Tindaklanjuti 15 Aduan Masyarakat Selama Juni 2025
Akibat tekanan dan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
"Kerugian sekitar 20 juta," imbuh Kapolsek.
Artikel Terkait
Percepat Pembangunan, Pemkab Sukabumi Bentuk Tim Percepatan
Silaturahmi Lintas Agama, Bupati Asep Japar Ajak Warga Jaga Toleransi dan Persatuan
Diskominfo Kota Sukabumi Terima dan Tindaklanjuti 15 Aduan Masyarakat Selama Juni 2025
UPTD Pasar Ciranjang Bantah Ada Pungli Parkir, Kasubbag: Petugas Parkir Resmi Berseragam dan Dibekali Karcis Retribusi
Revalidasi Geopark Ciletuh 2025 Ditutup, UNESCO Puji Komitmen Masyarakat Jaga Alam
Penjelasan Fadli Zon soal Kekerasan Mei 1998 Picu Isak Tangis Anggota DPR
Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim