Selasa, 21 April 2026

Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 4 Juli 2025 | 16:40 WIB
Potret Nikita & putrinya hadir di sidang Vadel Badjideh. Laura bersaksi, Nikita bersumpah tak beri maaf atas luka mental anaknya. (Foto Istimewa)
Potret Nikita & putrinya hadir di sidang Vadel Badjideh. Laura bersaksi, Nikita bersumpah tak beri maaf atas luka mental anaknya. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dengan terdakwa, Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025.

Agenda persidangan kali ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni artis Nikita Mirzani dan putrinya yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut, Laura Meizani Mawardi.

Kehadiran Nikita dan Laura sebagai saksi pelapor dan korban dalam kasus ini menarik perhatian sejumlah awak media yang berada di lokasi persidangan.

Baca Juga: Sidang Kasus Vadel Badjideh dengan Anak Nikita Mirzani Sudah Dimulai, Minta Maaf dan Akui Telah Membohongi Publik

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan kehadiran kliennya dan Laura dalam sidang tertutup tersebut, seraya memastikan keduanya siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Laura Meizani, menurut Fahmi, telah mempersiapkan diri secara mental untuk menghadapi persidangan, dan diharapkan mampu mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi kepadanya di hadapan majelis hakim.

"Laura tidak punya pilihan lain. Dia harus kuat dan menjelaskan semua yang dia alami," ujar Fahmi kepada awak media di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh Dimulai, Pengacara Sebut Nikita Mirzani Bakal Hadir Sebagai Pelapor dan Ibu Korban

"Ini adalah kesempatan baginya untuk menyampaikan bahwa dia adalah korban dari perbuatan seseorang yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Fahmi menuturkan, Nikita Mirzani telah menegaskan sikapnya yang tidak akan memberikan ampun terhadap Vadel, dengan alasan, luka yang ditinggalkan terlalu dalam untuk dihapuskan hanya dengan permintaan maaf.

"Nikita mengatakan kepada saya, 'Saya tidak akan memaafkan pelaku atas perbuatannya terhadap anak saya'. Baginya, kerusakan yang dialami anaknya secara mental dan psikis tidak akan bisa kembali seperti semula," tegasnya.

Baca Juga: Sudah Tak Jadi Kuasa Hukum Vadel Badjideh hingga Berseteru, Bintang Badjideh Ungkap Kondisi Hubungan Keluarga dengan Razman Arif Nasution

Fahmi menambahkan, rasa keadilan bagi seorang ibu seperti Nikita yang tak bisa dikompromikan, terlebih ketika yang menjadi korban adalah buah hatinya sendiri.

Sebelumnya diketahui, Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, serta pasal dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X