“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan.*
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan.*
Artikel Terkait
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
Aksi Tolak Kebijakan ODOL di Monas: Massa Dibubarkan, Enam Orang Ditangkap
Kopi Jadi Jalan Kemandirian, Jamkrindo Dorong Disabilitas Bangkit Lewat Kreasi Kopi Sunyi
6 Calon Dubes RI yang Jalani Tes di Parlemen, Ada Adik Luhut hingga Menko Era Jokowi
Patah Dua Tulang Rusuk! Ahmad Jufriyanto Harus Absen di Laga Berikutnya Bersama Persib Bandung di Piala Presiden 2025
Resmikan Masjid, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Lakukan Hal Ini
Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia