Selasa, 21 April 2026

Lanjutan Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2024 oleh KPK, Jamin Tak Ada Intervensi Meski Belum Ada Tersangka

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 24 September 2025 | 17:00 WIB
Potret Juru bicara KPK, Budi Prasetyo ungkap sudah ada biro perjalanan yang diperiksa terkait korupsi kuota haji 2024. (Youtube/KPK RI) (Foto Istimewa)
Potret Juru bicara KPK, Budi Prasetyo ungkap sudah ada biro perjalanan yang diperiksa terkait korupsi kuota haji 2024. (Youtube/KPK RI) (Foto Istimewa)

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tekankan Peran Ormas di Bimtek LPM dan Karang Taruna

“Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK,” ucap Budi kepada wartawan di kompleks Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 September 2025 .

“KPK juga masih terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi atau pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” tambahnya.

Menurut Budi, setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi itu membantu KPK dalam pengusutannya.

Baca Juga: Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Damai di Hari Tani Nasional, Desak Reforma Agraria Sejati

“Semuanya didalami dari hulu ke hilir, dari proses diskusi sampai dengan praktik jual-beli kuota di lapangan seperti apa, sehingga nanti menjadi sebuah rangkaian yang utuh damai konstruksi perkara ini,” paparnya.

Biro Perjalanan Tak Mendapat Kuota tanpa Setoran Uang

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa agen travel haji tidak mendapatkan kuota jika tidak menyetor sejumlah uang ke Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi penyalahan kewenangan.

Baca Juga: Menuju Kota Sehat, Forum Sukabumi Soroti ODF, Stunting, dan Sampah

“Kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya, begitu. Jadi, itu lah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar,” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada 10 September 2025 lalu.

“Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa nggak kebagian, begitu,” imbuhnya.

Kuota tambahan untuk para agen travel haji tersebut sesuai dengan pembagian yang dilakukan oleh Kemenag.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang: Jawaban Konsisten Kepala BGN hingga Bentuk Tim Investigasi Keamanan Pangan

“Ada permintaan-permintaan itulah bahkan di luar karena memang agen ini, bergantung kepada Kementerian Agama untuk bisa mendapatkan kuota,” terangnya.

Munculnya Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X