"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," terang Ariasandy dalam kesempatan yang sama.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri," tambahnya.
Adapun, Ariasandy menyebut kerugian materi yang dialami korban akibat perampokan aset kripto itu sebesar Rp3,4 miliar
Artikel Terkait
Aksi Pelecehan Turis di Bali Disorot Media Asing, Ternyata Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
5 Fakta Terkini Insiden Kecelakaan Maut di Kota Batu, dari Bus Pariwisata yang Angkut Siswa SMK Bali hingga Detik-detik Insiden Versi Warga di TKP
Ketika Seorang Ayah Tega Tinggalkan Anaknya di RS Grogol, Ada Pilu yang Dirasakan Pria di Bali Ini Soal Kasus Bayi yang Ditelantarkan Orang Tua
4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel Mewah
Lionel Messi Bakal Pulang dari Miami ke Barcelona: Akankah Reuni dengan Neymar yang Baru 'Putus' Sama Al-Hilal?