FAJARSUKABUMI-Polres Sukabumi berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencabulan pada anak dibawah umur. Salah satunya dilakukan oleh diduga oknum seorang guru ngaji kepada anak-anak ngajinya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan bahwa tersangka dari kelima kasus tersebut memiliki berbagai profesi, termasuk oknum seorang guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak ngajinya.
"Berbagai kasus yang diungkap diantaranya ada di wilayah Jampang tengah, Kalapanunggal, Simpenan, dan beberapa wilayah lain," jelasnya kepada awak media saat konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Polres Cianjur Reka Ulang Kasus Tewasnya Seorang Remaja Usai Aksi Kejar-kejaran
Kapolres menjelaskan, para tersangka kasus pelecehan ini bukan orang tidak dikenal, melainkan mereka berhubungan cukup dekat seperti tetangga, ayah tiri, hingga guru ngaji.
"Inilah yang perlu saya sampaikan bahwasanya para orang tua untuk betul-betul menjaga anak anaknya. Waspada karena pelaku bukan lagi orang lain tetapi orang dekat yang ada hubungan kekeluargaan, paman, bapak tiri, tetangga dekat, dan bahkan seorang guru," ungkapnya.
AKBP Samian mengharapkan agar pelecehan seksual pada anak tidak terjadi lagi di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya pun terus berupaya bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, sampai masyarakat guna mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polres Sukabumi Cari Solusi Libatkan Lembaga Pendidikan
Adapun pasal yang disangkakan pada tersangka yakni Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 Tahun 2016 dan atau pasal 81 UU RI tentang perubahan ke dua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Artikel Terkait
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Rilis Akhir Tahun, Kapolres AKBP Rita Suwadi Soroti Penurunan Kriminalitas dan Keberhasilan Pengungkapan Kasus
Polres Cianjur Reka Ulang Kasus Tewasnya Seorang Remaja Usai Aksi Kejar-kejaran
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Teh di Cianjur, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Bermotor
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Sukabumi Cari Solusi Libatkan Lembaga Pendidikan