hukum

Gegara Ini, Anak Muda di Sukabumi Terancam Penjara 12 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 | 08:26 WIB
Terduga pelaku pengeder okt diamankan bersama barang bukti oleh Polres Sukabumi Kota (Polres Sukabumi Kota)

"Mari bersama-sama mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini