Selasa, 21 April 2026

Gegara Ini, Anak Muda di Sukabumi Terancam Penjara 12 Tahun

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Selasa, 13 Mei 2025 | 08:26 WIB
Terduga pelaku pengeder okt diamankan bersama barang bukti oleh Polres Sukabumi Kota (Polres Sukabumi Kota)
Terduga pelaku pengeder okt diamankan bersama barang bukti oleh Polres Sukabumi Kota (Polres Sukabumi Kota)

"Mari bersama-sama mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110," pungkasnya.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X