Selasa, 21 April 2026

Update Skandal Suap Pejabat DPRD OKU Sumsel: Soal Proyek Jalan-Jembatan PUPR hingga Rp2,6 M Disita

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 18 Maret 2025 | 09:44 WIB
Setyo Budiyanto  (Ayuni FS )
Setyo Budiyanto (Ayuni FS )

FAJARSUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan hingga jembatan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka dalam kasus itu setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut terdapat sembilan proyek dari PUPR terkait dengan kasus suap tersebut.

Baca Juga: Soal Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel

Proyek-proyek PUPR OKU Sumsel itu terkait rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, sejumlah proyek perbaikan jalan, proyek perbaikan jembatan, hingga pembangunan Kantor Dinas PUPR.

Kemudian, sejumlah proyek itu ditawarkan oleh Kepala Dinas PUPR kepada MFZ dan ASS selaku pihak swasta.

Ketiga orang itu pun diduga bersekongkol untuk menggunakan perusahaan lain untuk melaksanakan sembilan proyek. Perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai cangkang pun berlokasi di Lampung.

Baca Juga: Update Dugaan Suap Proyek PUPR: Oknum DPRD OKU Disebut Tagih Imbalan yang Dijanjikan Cair Jelang Lebaran

Kemudian para Anggota DPRD itu menagih jatah fee proyek yang dijanjikan oleh Kadis PUPR, karena dijanjikan akan diberikan sebelum Lebaran 2025.

Setyo menilai, pertemuan untuk menagih jatah itu pun dihadiri oleh oleh penjabat bupati.

Setelah itu, MFZ selaku pihak swasta menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar dan ASS sebesar Rp1,5 miliar kepada Kepala Dinas PUPR untuk jatah para wakil rakyat tersebut. Uang tersebut diduga bersumber dari pencairan proyek.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Siapkan Jaringan Andal untuk Dukung Komunikasi Selama Ramadan dan Idulfitri

Alhasil, KPK pun berhasil mendatangi rumah Kadis PUPR dan menyita uang sebesar Rp2,6 miliar yang berasal dari MFZ dan ASS. Setelah penyitaan, KPK pun menangkap para tersangka lain.

"Saya ingin ingatkan kepada seluruh kepala daerah, legislatif, yang masih baru baru dilantik beberapa waktu lalu," tegas Setyo.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X