Selasa, 21 April 2026

Ribuan Jemaah Calon Haji Sukabumi Ikuti Manasik, Ini Tujuannya

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Minggu, 13 April 2025 | 21:10 WIB
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat memberikan pengarahan saat pelaksanaan manasik haji di Pusbangdai Cikembar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat memberikan pengarahan saat pelaksanaan manasik haji di Pusbangdai Cikembar.

FAJARSUKABUMI - Ribuan jemaah calon haji di Kabupaten Sukabumi mengikuti manasik haji di Pusbangdai Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 13 April 2025.

Mereka yang berjumlah 1.621 orang ini, merupakan jemaah calon haji yang akan berangkat di 2025 ini.

Dalam kesempaten tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, manasik haji merupakan satu kewajiban yang harus ditunaikan.

Baca Juga: Coffee Morning Bareng Legislatif, Ayep Zaki Beberkan Hal Ini

Terutama oleh pemerintah untuk memudahkan dan memberikan gambaran secara langsung kepada jemaah calon haji terkait hal-hal yang akan dilakukan selama beribadah haji.

"Jadi, mari kita mangfaatkan momentum ini untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan ibadah haji sebaik-baiknya," ujarnya, Minggu, 13 April 2025.

Tak hanya itu saja, dirinya meminta manasik haji ini dapat dijadikan motivasi dalam menambah pengetahuan dan tata cara beribadah haji.

Baca Juga: Tangkal Hoaks, Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Trik Ini

"Ambillah hikmah dari setiap pembelajaran yang diterima, karena dengan ilmu, kesabaran, dan keteguhan, insya Allah kita akan menjalankan ibadah haji dengan penuh keyakinan dan keberkahan" ucapnya

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji Abdul Manan mengatakan, pembekalan bagi para jemaah calon ini akan dilaksanakan dua kali.

Mengingat jumlah jemaah yang relatif banyak.

Baca Juga: Sedih dan Frustasi! Carlos Pena Sayangkan Pemain Persija Jakarta yang Gagal Raih Kemenangan atas Persebaya Surabaya di Kandang Sendiri

 

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X