Selasa, 21 April 2026

Seorang Perempuan Lansia di Cianjur jadi Korban Dugaan Kekerasan, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 1x24 Jam

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Selasa, 6 Mei 2025 | 21:53 WIB
KONFERENSI PERS: Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto memberikan keterangan kepada wartawan menyusul penangkapan pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia.
KONFERENSI PERS: Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto memberikan keterangan kepada wartawan menyusul penangkapan pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia.

Baca Juga: Polres Cianjur Reka Ulang Kasus Tewasnya Seorang Remaja Usai Aksi Kejar-kejaran

Tono mengutuk perbuatan yang dilakukan pelaku. Terlebih, korban yang merupakan seorang lansia itu tak terbukti melakukan penculikan seperti yang dituduhkan.

"Ini bagian dari aksi premanisme. Kami mengecam perbuatan seperti ini," pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X