Selasa, 21 April 2026

Ratusan Warga Diduga Keracunan Usai Hadiri Acara Haul di Palabuhanratu, 106 Orang Alami Gejala, Puluhan Dirawat

Photo Author
Anugrah., FajarSukabumi.com
- Kamis, 8 Mei 2025 | 12:21 WIB
Puluhan korban diperiksa oleh tim medis Kabupaten Sukabumi | Foto: Ist
Puluhan korban diperiksa oleh tim medis Kabupaten Sukabumi | Foto: Ist

FAJARSUKABUMI — Insiden dugaan keracunan massal kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, sebanyak 106 warga di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami gejala keracunan makanan usai menghadiri sebuah acara keagamaan, Rabu (7/5/2025).

Peristiwa bermula saat ratusan warga menghadiri haul ke-17 almarhum Sukadana di Kampung Babadan, Kelurahan Palabuhanratu. Acara yang digelar dari pukul 16.00 hingga 17.00 WIB di RT 04 RW 30 tersebut ditutup dengan pembagian makanan dalam besek, yang berisi nasi, semur daging, mie kuning dan bihun, telur balado, kerupuk, dan kue.

Namun beberapa jam setelah acara, tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB, puluhan warga mulai mengeluhkan gejala seperti pusing dan muntah. Hingga malam hari, total 106 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan. Sebanyak 54 orang dilarikan ke RSUD Palabuhanratu, dan sisanya ditangani di posko darurat yang dibentuk di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Deretan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia Sejak Peluncuran Pertama

“Korban langsung mencari pertolongan medis secara mandiri maupun dengan bantuan keluarga,” ungkap Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, Kamis (8/5/2025). Dari 54 pasien yang dirawat di rumah sakit, 48 orang harus menjalani infus. Sementara itu, 52 warga lainnya mendapat perawatan medis di posko darurat.

Rincian korban berdasarkan usia menunjukkan bahwa mayoritas pasien adalah anak-anak dan remaja:

 

Usia 0–5 tahun: 9 orang

 

Usia 5–18 tahun: 33 orang

 

Usia 18–59 tahun: 10 orang

 

Usia 60 tahun ke atas: 2 orang

Baca Juga: Selidiki Kasus MBG yang Diduga Buat Keracunan Puluhan Siswa di Cianjur, BGN: Berasal dari MBG atau Bukan?

Halaman:

Editor: Anugrah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X