Selasa, 21 April 2026

P3DW Cianjur Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Rabu, 19 Maret 2025 | 21:06 WIB
PELAYANAN: P3DW Kabupaten Cianjur memberikan pelayanan maksimal bagi para wajib pajak kendaraan bermotor.
PELAYANAN: P3DW Kabupaten Cianjur memberikan pelayanan maksimal bagi para wajib pajak kendaraan bermotor.

FAJARSUKABUMI - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur mulai menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dilakukan dengan menghapus tunggakan pokok pajak berikut denda untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya .

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan program tersebut dimulai pada 20 Maret-6 Juni 2025. Bagi Irvan, kebijakan tersebut merupakan program positif.

"Ini bisa jadi sarana edukasi masyarakat agar taat membayar pajak. Program ini bebas biaya pokok pajak dan denda. Ini program yang spektakuler," tutur Irvan di kantor P3DW Kabupaten Cianjur, Rabu, 19 Maret 2025.

Baca Juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

Irvan tak memungkiri, kebijakan itu akan berdampak terhadap kehilangan potensi pendapatan sejak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Namun dari hasil penghitungan, potensi yang hilang itu akan tertutupi melalui program tersebut.

"Potensi kehilangan pasti ada. Tapi kita juga berhitung dan mengkaji. Di Jawa Barat itu ada sekitar 6 juta unit kendaraan yang menunggak, minimal setengahnya masuk. Sudah disimulasikan juga," ujarnya.

Tunggak pajak

Di Kabupaten Cianjur terdata sekitar 500 ribu wajib pajak kendaraan bermotor. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 40 persen-45 persen yang cukup taat membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan di Jateng Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya

"Yang membayar pajak kendaraan di Kabupaten Cianjur tidak setengahnya. Paling sekitar 40 persen yang taat. Masih sangat kecil," terang Irvan.

Irvan menyebutkan, dari sekitar 40 persen-45 persen pemilik kendaraan yang menunggak di Kabupaten Cianjur, ada di antaranya merupakan kendaraan dinas. Jumlahnya saat itu sekitar 1.700 unit.

"Waktu itu jumlahnya ada sekitar 1.700-an kendaraan dinas. Saat ini mungkin sudah berkurang," pungkasnya.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X