FAJARSUKABUMI-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama PT Golden Princindo Indah menyusul laporan pencemaran limpasan air dan lumpur yang berdampak pada area pesawahan dan permukiman warga di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Minggu, 6 April lalu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (8/4/2025) itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Sekda menyebut pertemuan ini sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi laporan warga serta pemberitaan media terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Baca Juga: DLH Kumpulkan Sampah Sampai 33 ton, Ini Paling Banyak
“Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk mencari akar permasalahan dan memastikan langkah penanganan yang tepat, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” terangnya.
Ade menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
"Masalah ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Kita harus segera mengkaji beberapa perusahaan di wilayah tersebut. Harapannya, keluhan warga bisa segera teratasi dan aktivitas pertanian kembali normal," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Hektare Sawah di Kecamatan Pabuaran Tertimbun Longsoran Bukit Garu
Camat Simpenan, Akhsan Bratadiredja, yang turut hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pencemaran seperti ini sudah terjadi berulang kali.
“Secara lisan, ini sudah terjadi tiga kali. Pertama pada Desember 2024, lalu Maret dan terakhir April 2025. Kejadian terakhir ini yang paling parah karena material lumpur terbawa hingga ke lahan pertanian dan permukiman,” jelasnya.
Camat menegaskan bahwa investasi memang penting untuk pertumbuhan daerah, namun harus seimbang dengan aspek keselamatan lingkungan.
Baca Juga: Banjir Sungai Cidadap Hanyutkan Empat Rumah di Simpenan, Warga Kehilangan Tempat Tinggal
“Kami mendukung investasi, tapi harus dipastikan investasi tersebut sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Menurutnya, masyarakat mendesak agar keberadaan perusahaan di wilayah mereka tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan komitmen pada kelestarian lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Golden Princindo Indah yang hadir dalam rapat menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Ratusan Hektare Sawah di Kecamatan Pabuaran Tertimbun Longsoran Bukit Garu
Wisata Curug Panutup Simpenan Belum Terjemah Oleh Wisatawan
7 Desa Di Kecamatan Simpenan Usulkan 59 Program Prioritas Pada Musrenbang 2026
Banjir Sungai Cidadap Hanyutkan Empat Rumah di Simpenan, Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Jembatan Bojongkopo Simpenan Hanya Bisa Dilalui Motor, Polisi: Roda Empat Cari Alternatif Lain