FAJARSUKABUMI — Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Citepus, Palabuhanratu, Senin (28/4/2025). Aksi ini menyasar area dari depan Pantai Istiqomah hingga Katapang Condong, Desa Citepus.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Adang Hidayat, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur aman bagi pejalan kaki.
"Penertiban terhadap gerobak atau PKL ini kami lakukan karena mereka menempati trotoar, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Pegawai Satpol PP Cianjur Kedapatan Nyabu
Sebanyak 20 personel dikerahkan dalam operasi ini. Selain menertibkan para pedagang, Satpol PP juga memberikan edukasi langsung, himbauan, serta memasang plang peringatan di sejumlah titik.
"Selain penertiban, kita juga lakukan edukasi dan pemasangan plang imbauan agar para pedagang memahami dan mematuhi aturan," jelasnya.
Lebih lanjut, Adang menegaskan bahwa penertiban tidak hanya difokuskan di kawasan Citepus. Operasi serupa akan terus digelar di berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran penggunaan trotoar oleh pedagang.
Baca Juga: Sejumlah Warung Nasi di Palabuhanratu Ditegur Satpol PP Karena Buka Siang Hari Saat Ramadhan 1446 H
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di trotoar atau tempat yang tidak semestinya," tegasnya.
Artikel Terkait
Dinobatkan Sebagai Perangkat Daerah Berkinerja Baik, Begini Kata Satpol PP Kota Sukabumi
Sejumlah Warung Nasi di Palabuhanratu Ditegur Satpol PP Karena Buka Siang Hari Saat Ramadhan 1446 H
Persempit Peredaran Miras, Satpol PP Cianjur Gencarkan Razia Selama Ramadan
Oknum Pegawai Satpol PP Cianjur Kedapatan Nyabu
Ratusan Warga Padati Muara Pantai Citepus Palabuhanratu Menikmati Tradisi Tahunan