Selasa, 21 April 2026

DPR Soroti Nasib Fresh Graduate Jadi ASN Terkait Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun, Bakal Tutup Peluang?

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 00:26 WIB
Potret KORPRI usul batas pensiun ASN hingga 70 tahun, DPR khawatir hambat regenerasi & peluang kerja fresh graduate. (Foto Istimewa )
Potret KORPRI usul batas pensiun ASN hingga 70 tahun, DPR khawatir hambat regenerasi & peluang kerja fresh graduate. (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan batasan usia pensiun (BUP) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, BUP ASN ini ada yang mencapai 70 tahun.

“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” kata Zudan saat memberi sambutan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, dikutip dari laman resmi BKN pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga: Jennifer Coppen Minta Warganet Stop Berasumsi Terkait Saling Unfollow Medsos dengan Zoe Wassink: Nanti Juga Baikan

Sebagai rincian usulan dari KORPRI adalah Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun, JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun, JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV mencapai BUP 60 Tahun, dan untuk Jabatan Fungsional Utama mencapai BUP 70 tahun.

Mengenai usulan dari KORPRI tersebut, DPR justru menyoroti nasib para fresh graduate di masa depan.

Menurutnya, dengan penambahan usia pensiun ASN tersebut akan membuat regenerasi dalam pemerintahan menjadi lebih lama.

Baca Juga: Perpres Perlindungan Jaksa 2025 Resmi Diteken: Ini Poin Penting dan Tanggapan Kejagung

“Kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas,” Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Karena kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, untuk ikut mereka jadi PNS kan,” terangnya.

Bahtra mengungkapkan bahwa dengan bergabungnya para fresh graduate sebagai ASN di pemerintahan bisa meningkatkan pelayanan.

Baca Juga: Jan Hwa Diana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Pegawai di Rumah

“Nah, kita kan juga pengen agar anak-anak muda yang punya kompetensi yang bagus, fresh graduate ini kan lebih segar, lebih pelayanannya lebih maksimal,” tambahnya.

“Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi,” kata Bahtra lagi.
***

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X